Tim KPK RI Audiens ke DPRD Selayar, Ingatkan Jaga Marwah Gedung Wakil Rakyat

 Sekretariat DPRD - Jumat, 09 Mei 2023 20:18:51    Dilihat 163x
.

dprd.kepulauanselayarkab - Ketua DPRD Kepulauan Selayar bersama anggota dewan dan staf menerima kunjungan KPK RI, Senin (8/5/2023). Saat kunjungan, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyampaikan tentang pelaksanaan pengelolaan keuangan, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) propinsi dan kabupaten.

“Jika Pemerintah Daerah tidak mampu menghilangkan korupsi, minimal bisa dikurangi atau diminimalisir,” papar Ketua Tim Person In Charge (PIC KPK) Wilayah IV Sulsel, Tri Budi Rochmanto saat audensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar di Gedung Parlemen jalan Jenderal Ahmad Yani Benteng, Senin 8 Mei 2023 sekira jam 14.00 Wita kemarin.

Dikatakan Tri Budi dihadapan 25 anggota DPRD Selayar bahwa tugas, fungsi, dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi adalah melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi. Kemudian melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang serta melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan instansi yang bertugas melakukan pelayanan publik.

“KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Lembaga Anti Rasuah ini berdiri sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor: 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi,” jelasnya.

Sekadar diketahui, KPK diberi amanat oleh konstitusi untuk melaksanakan pemberantasan kasus korupsi secara profesional, intensif dan berkesinambungan. KPK juga mempunyai visi dan misi. Visinya adalah bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi demi terwujudnya Indonesia maju.

Kehadiran KPK di Selayar bukan hanya untuk berkoordinasi dengan Pemda, tetapi juga berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Selayar sesuai amanah dari pimpinan, sambung Tri Budi.

Dikatakannya, KPK menaruh harapan agar tindak pidana korupsi di Selayar ini dapat diminimalisir atau sedapat mungkin bisa dihilangkan.

“Anggota DPRD juga yang memiliki fungsi pengawasan anggaran harus menjaga jati diri dan marwah gedung wakil rakyat ini dengan melakukan upaya dan tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi korupsi,” kata Tri Budi mengingatkan.

Diketahui, diawal kegiatan, Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru memberikan sambutan, setelah itu dilanjutkan Tri Budi Rochmanto yang memperkenalkan anggota timnya yang terdiri dari Basuki Haryono, Harun Hidayat selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dan Muhammad Idham Anam

SHARE

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment