DPRD Tetapkan 3 (Tiga) Perda Tahun 2023, Berikut Perdanya......!!!

 Sekretariat DPRD - Sabtu, 26 Mei 2023 16:54:39    Dilihat 1021x
.

Sekretariat DPRD Selayar - Setelah meneima 3 (Tiga) Rancangan Perda dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar pada maret lalu, DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar langsung melaksanakan pembahasan terhadap ketiga ranperda tersebut melalui Pansus I,II dan III selama kurang lebih tiga bulan dan dinyatakan selesai pada akhir Mei.

Dalam rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD pada Jum'at Malam (26/05/20230 pukul 20.00 wita turut di tetapkan ketiga ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, masing-masing :

  1. Ranperda  tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Minapolitan Daerah Tahun 2023-2028
  2. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2019-2034.
  3. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.

Penetapan ketiga ranperda tersebut menjadi perda di tetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 6 Tahun 2023 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Masdar J Pratman, S.Kom, M.M. 

SHARE

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment