DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah pegganti antar waktu DPRD pada rabu (31/10).
Rapar Paripurna istimewa yang berlangsung di lantai 2 gedung DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd. dan berjalan lancar dan khidmah. Hadir sebagai pemandu pengucapan sumpah, ketua pengadilan negeri Selayar Bapak Royke Harold Inkiriwang, S.H. sementara itu bapak Nur Adam selaku anggota DPRD pengganti Antar waktu yang diambil sumpahnya terlihat sangat bersemangat mengucapkan janji/sumpah.
Penggantian antar waktu DPRD dilaksanakan setelah menindaklanjuti surat pengunduran diri bapak H. DG. Mangitung, S.H. sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sisa masa jabatan 2014-2019 dari Partai Nasdem dan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2495/IX/TAHUN 2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Sisa Masa Jabatan 2014-2019.