- Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa;
- Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan selayar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
- Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar;
- Ranperda tentang Tata Kelola Rumah Potong Hewan;
- Ranperda tentang Pengendalian Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol;
- Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya;
- Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan selayar Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
- Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten.
Kesembilan ranperda yang diterima oleh DPRD diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H dan disaksikan oleh seluruh peserta rapat lainnya dari unsur OPD, Unsur Muspida, Camat, Kepala Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat. (Neni)