Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar mengelar rapat kerja pada Kamis 19 April 2018 dengan agenda Penjadwalan Penyerahan 9 (sembilan) buah ranperda. Rapat Bamus DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Aris Ridwan, S.E.
Setelah menerima masukan dari seluruh Anggota Bamus yang hadir serta mempertimbangkan kesiapan pihak Eksekutif dalam hal ini yang mewakili Bupati, Asisten I Setda dan Kepala Bagian Hukum Setda terkait ke-9 draf Naskah akademik dan rancangan Peraturan Daerah maka forum dapat menyimpulkan bahwa ke sembilan buah ranperda dinyatakan siap untuk diserahkan dan adapun jadwal penyerahannya adalah pada Kamis Malam tanggal 19 April 2018 Pukul 20.00 Wita.