Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Senin (20/7/2020). Foto : Pipink
dprdkepulauanselayarkab – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda pendapat akhir Bupati Kepulauan Selayar terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kepulauan Selayar, Jl. Achmad yani no. 1 Benteng, Senin (20/7/2020).
Rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd. dinyatakan memenuhi quorum setelah dihadiri oleh 17 orang anggota DPRD.
Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya mengingatkan semua pihak agar bekerja keras dan tetap berkomitmen dan konsistensi serta akuntabilitas guna meraih opini WTP Clean and clear atas LKPD dari BPK-RI di Tahun tahun yang akan datang.