dprdkepulauanselayarkab.go.id – DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapar paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian LKPJ Bupati Tahun anggaran 2019, Penyerahan 2 ranperda, dan pengusulan ranperda inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak Anak pada Senin (20/4/2020).
Rapat Paripurna hanya di hadiri langsung oleh unsur Bupati, Pimpinan DPRD, beberapa orang anggota DPRD, selebihnya mengikuti kegiatan rapat melalui video teleconference.
Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh.Basli Ali memaparkan APBD tahun 2019 di Selayar sebagai refleksi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Hal itu secara garis besar terdiri dari 3 komponen anggaran, pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
“Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan selayar TA.2019 di targetkan sebesar 1 Triliyun 37 miliyar lebih serta terealisasi sebesar 967 miliyar lebih, adapun kontrobusi pendapatan daerah TA.2019 menominasi oleh dana pertimbangan dengan kontribusi 81,16% dan realisai sebesar 784 miliyar lebih”, papar Basli Ali, Bupati Selayar dalam sambutannya.
Agenda lain adalah penyerahan 2 ranperda kabupaten kepulauan selayar masing masing :
- Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
- Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah.
Sementara itu ranperda Kabupaten Layak Anak yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi ranperda hak inisiatif turut diusul dihadapan Bupati Kepulauan Selayar dan ditanggapi oleh lima fraksi DPRD. (JV)